Integrasi Pelatihan dalam Pendidikan NonFormal dalam Magang untuk Pengembangan Profesional: Studi Kasus BKD Provinsi Banten
DOI:
https://doi.org/10.70451/amanah.v2i2.197Keywords:
Magang, Pendidikan Non-Formal, Pelatihan Berbasis Kerja, Pengembangan KeterampilanAbstract
Pendidikan nonformal, sebagai bagian integral dari sistem pendidikan, dirancang untuk menyediakan pengetahuan dan keterampilan yang relevan bagi masyarakat yang tidak memiliki akses ke pendidikan formal. Program magang dan pelatihan kerja dalam pendidikan luar sekolah di Indonesia bertujuan untuk menjembatani kesenjangan antara teori akademik dan praktik lapangan. Dalam konteks ini, Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Banten berperan sebagai wadah pelatihan yang memberikan pengalaman langsung kepada mahasiswa dan siswa untuk memahami tata kelola administrasi kepegawaian di sektor publik. Magang di BKD memberikan pemahaman mendalam tentang birokrasi, ketelitian dalam pengelolaan dokumen, dan keterampilan digital. Penelitian ini menggunakan pendekatan deskriptif kualitatif dengan studi kasus yang berfokus pada pengalaman magang di BKD. Hasil penelitian menunjukkan bahwa magang memberikan keuntungan besar baik bagi peserta magang maupun BKD. Peserta magang tidak hanya mempraktikkan keterampilan administratif tetapi juga mengembangkan soft skill, seperti komunikasi dan adaptasi di lingkungan kerja. Kesimpulannya, magang di BKD memperkaya pengalaman praktis, memperkuat keterampilan teknis, dan meningkatkan kesiapan peserta magang untuk dunia kerja yang dinamis.
Downloads
References
Aswita, D. (2022). Merdeka belajar kampus merdeka (MBKM): inventarisasi mitra dalam pelaksanaan magang Mahasiswa fakultas keguruan dan ilmu pendidikan. Prosiding Seminar Nasional Biologi, Teknologi Dan Kependidikan, 56–61.
Farabi, A. M. (2018). Pendidikan Orang Dewasa dalam Al-Quran. Kencana.
Febriani, S. S., Nawari, I., Kurniawan, K. P., Fitriyyah, S., & Nilamsari, W. (2023). Evaluasi Berbasis Tujuan Pada Pelaksanaan Program Kesetaraan PKBM al-Insan Pada Paket A Melalui Efektivitas Dan Minat Warga Belajar. Jurnal Pendidikan Sosial Dan Konseling, 1(3), 966–973.
Mangkunegara, A. (2009). Manajemen Sumber Daya Manusia Perusahaan. Remaja Rosdakarya.
Nabila, M. (2024). ANALISIS PERAN MAHASISWA MAGANG TERHADAP KINERJA KARYAWAN PT TIMAH TBK. ISB Atma Luhur.
Nasution, A. (2023). Metode Penelitian Kualitatif. CV. Harfa Creative.
Perpres RI NO 159 Tahun 2000. (2000). 1645, 1–4.
Sudarsana, I. K. (2023). Peningkatan Mutu Pendidikan Luar Sekolah dalam Upaya Pembangunan Sumber Daya Manusia. Jurnal Penjaminan Mutu, 1(1), 1–14. https://doi.org/10.52802/twd.v7i1.524
Undang-undang Nomor 43 Tahun 1999. (1999). Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 43 Tahun 1999 Tentang Pokok-Pokok Kepegawaian. 3, 11.
Undang-undang Republik Indonesia No. 8 Tahun 1974. (1974). Tentang Pokok-pokok Kepegawaian. 2003(1), 17. https://www.google.com/url?sa=t&rct=j&q=&esrc=s&source=web&cd=1&cad=rja&uact=8&ved=2ahUKEwjWxrKeif7eAhVYfysKHcHWAOwQFjAAegQICRAC&url=https%3A%2F%2Fwww.ojk.go.id%2Fid%2Fkanal%2Fpasar-modal%2Fregulasi%2Fundang-undang%2FDocuments%2FPages%2Fundang-undang-nomo
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2024 Nurfrida Aulia Tiarani, Rahmi Hidayati

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.