Pengenalan Kewirausahaan Digital Bagi Santri Tahfizh Yayasan Tajaul Karomah Desa Situ Gandung Kabupaten Tangerang
DOI:
https://doi.org/10.70451/pkm.v2i1.591Keywords:
Kewirausahaan Digital, Santri Tahfizh, Pelatihan, Pesantren, Pemberdayaan EkonomiAbstract
Kegiatan pengabdian ini dilaksanakan dengan tujuan memberikan pemahaman dan keterampilan dasar mengenai kewirausahaan digital kepada para santri Tahfizh di Yayasan Tajaul Karomah, Desa Situ Gandung, Kabupaten Tangerang. Permasalahan utama yang dihadapi adalah rendahnya pengetahuan santri tentang peluang usaha berbasis teknologi, serta minimnya pengalaman mereka dalam memanfaatkan media digital untuk tujuan produktif. Dalam menjawab tantangan tersebut, tim pelaksana merancang metode pengabdian berbasis pelatihan partisipatif yang terdiri dari penyampaian materi, diskusi interaktif, dan praktik langsung penggunaan media sosial, marketplace, dan alat bantu desain digital. Materi pelatihan dirancang sederhana dan kontekstual sesuai dengan kondisi peserta dan lingkungan pesantren. Hasil kegiatan menunjukkan peningkatan signifikan dalam pemahaman santri mengenai konsep kewirausahaan digital, serta tumbuhnya motivasi untuk merintis usaha berbasis internet. Beberapa santri bahkan menunjukkan antusiasme untuk mengembangkan produk lokal seperti makanan ringan dan herbal melalui media online. Program ini memberikan dampak positif tidak hanya dari sisi peningkatan kapasitas individu, tetapi juga membuka peluang penguatan ekonomi pesantren secara berkelanjutan. Dengan memadukan nilai religius dan keterampilan digital, kegiatan ini diharapkan menjadi langkah awal menuju kemandirian ekonomi santri yang berbasis ilmu, etika, dan kreativitas.
Downloads
References
Afandi, R. (2022). Pemberdayaan ekonomi pesantren berbasis teknologi. Jurnal Ekonomi Islam, 8(1), 101–113.
Brennan, M. A., & Israel, G. D. (2008). The power of community. Community Development, 39(1), 82–97.
Huda, M., Shamsuddin, S. M., & Jasmi, K. A. (2021). Empowering religious communities through digital entrepreneurship. Community Development Journal, 56(3), 467–483.
Prasetyo, H., & Sutopo, A. (2020). Strategi pemberdayaan santri berbasis digital di era revolusi industri 4.0. Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat (PKM): Kreasi Mahasiswa Manajemen, 4(2), 135–143.
Rahman, M., & Aulia, R. (2019). Pelatihan wirausaha digital bagi santri pondok pesantren. Jurnal Abdi Bangsa, 3(1), 22–29.
Santosa, M. (2018). Digitalisasi UMKM berbasis komunitas pesantren. Prosiding Konferensi Nasional Pengabdian Masyarakat, 45–50.
Sari, D. K., & Wulandari, F. (2021). Pengaruh pelatihan kewirausahaan digital terhadap peningkatan minat berwirausaha. Jurnal Manajemen dan Kewirausahaan, 9(1), 15–25.
Wijaya, M. (2020). Strategi peningkatan keterampilan digital di kalangan pelajar pesantren. Jurnal Pendidikan Teknologi Informasi, 6(2), 79–86.
Yusuf, A., & Kurniawan, R. (2022). Implementasi digital marketing untuk pemberdayaan ekonomi berbasis masjid. Jurnal Ekonomi Syariah Terapan, 5(3), 221–230.
Zainudin, M., & Rochim, A. (2023). Peran pelatihan berbasis teknologi dalam pengembangan ekonomi pesantren. Jurnal Ekonomi dan Bisnis Islam, 11(1), 51–59
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
AMANAH MENGABDI is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.
Penulis yang naskahnya diterbitkan menyetujui ketentuan sebagai berikut:
- Hak publikasi atas semua materi naskah jurnal yang diterbitkan/dipublikasikan pada website Jurnal AMANAH MENGABDI dipegang oleh dewan redaksi dengan sepengetahuan penulis (hak moral tetap milik penulis naskah).
- Ketentuan legal formal untuk akses artikel pada OJS AMANAH MENGABDI tunduk pada ketentuan lisensi Creative Commons Attribution-ShareAlike (CC BY NO -SA), yang berarti Jurnal AMANAH MENGABDI berhak menyimpan, mengalih format-kan, mengelola dalam bentuk pangkalan data (database), merawat, dan mempublikasikan artikel tanpa meminta izin dari Penulis selama tetap mencantumkan nama Penulis sebagai pemilik Hak Cipta.
- Naskah yang diterbitkan/dipublikasikan secara cetak dan elektronik bersifat open access untuk tujuan pendidikan, penelitian, dan perpustakaan. Selain tujuan tersebut, dewan redaksi tidak bertanggung jawab atas pelanggaran terhadap hukum hak cipta.