Edukasi Peran Lembaga Keuangan Pegadaian Dalam Perekonomian Masyarakat di Kecamatan Pagedangan Kabupaten Tangerang-Banten
DOI:
https://doi.org/10.70451/pkm.v1i2.384Keywords:
Lembaga Keuangan, Pegadaian, PerekonomianAbstract
Tujuan dari Kegiatan Pengabdian Kepada Masyarakat adalah untuk melaksanakan salah satu Tri Darma Perguruan Tinggi khususnya di Universitas Pamulang. Selain itu diharapkan dengan pengabdian kepada masyarakat, keberadaan perguruan tinggi dapat memberikan kontribusi kepada pengembangan penerapan keilmuan kepada masyarakat. Metode yang digunakan pada pengabdian kepada masyarakat ini adalah penyampaikan materi secara verbal, pelaksanaannya dengan pemberian materi dalam penyuluhan yang berisi tentang peran Lembaga keuangan Pegadaian dalam Perekonomian di Kecamatan Pagedangan Kabupaten Tangerang-Banten. Hasil pengabdian masyarakat yang diperoleh adalah kegiatan yang dilaksanakan untuk masyarakat di kecamatan Pagedangan, Kabupaten Tangerang, Provinsi Banten adalah kegiatan untuk mengatasi agar masyarakat yang sedang membutuhkan uang tidak jatuh ke tangan rentenir yang bunganya relative tinggi. Ilmu yang diperoleh pada pengabdian masyarakat ini harapannya semakin meningkatkan pengetahuan keuangan masyarakat, diharapkan dengan semakin tinggi tingkat pengetahuan keuangan masyarakat maka semakin banyak masyarakat yang dapat memanfaatkan produk dan jasa keuangan.
Downloads
References
Administrator. (2023, Agustus 3). Universitas Islam An Nur Lampung. Diambil kembali dari https://an-nur.ac.id/blog/pegadaian-antara-manfaat-dan-masalah-ini-dia-solusinya.html
Apriati, I. H. (2019). Peran Pegadaian terhadap Penyaluran Dana pada Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM). Mataram: Universitas Islam Negeri Mataram.
Donna, A. (2015, Oktober 19). Suara.com. Diambil kembali dari https://www.suara.com/bisnis/2015/10/19/071500/ini-8-produk-pegadaian-yang-bisa-anda-gunakan?page=all
Fauzi, A., & Efendi, B. (2022). Analisis Jumlah Nasabah dan Pinjaman yang disalurkan Terhadap Pendapatan Usaha (Studi Kasus PT Pegadaian Indonesia). Jurnal Ekonomi Pembangunan, Vol. 07, No. 01, 62-73.
Firdaus, C. M. (2018). Peran Industri Keuangan Non Bank terhadap Perekonomian Nasional. Jakarta: Yayasan Pustaka Obor Indonesia.
Juniasti, R., & dkk. (2020). Peningkatan Literasi Terhadap Lembaga Jasa Keuangan Bank pada Masyarakat Kelurahan Cawang Jakarta Timur. Jurnal Comunita Servizio, Vol. 02, No. 02, 429-436.
Kristianti, I. (2021). Damapk Financial Technology terhadap Kinerja Keuangan Perbankan. Kinerja: Jurnal Ekonomi & Manajemen.
LandX. (2021, 11 18). Diambil kembali dari https://landx.id/blog/fintech-aman-dan-berizin-ojk-di-indonesia/
Marseno, S. (2024, Juni 25). Diambil kembali dari https://www.cermati.com/artikel/pegadaian
Muhamad Rizal, E. M. (2018). Fintech As One Of The Financing Solutions For SMEs. Jurnal Pemikiran dan Penelitian Administrasi Bisnis dan Kewirausahaan (AdBispreneur), Vol 3 No 2, 89-100.
Muhammad, R. (2018). Fintech as One of the Financing Solution s for SMEs. AdBispreneur: Jurnal Pemikiran dan Penelitian Administrasi Bisnis dan Kewirausahaan .
Pegadaian. (2024, Januari 08). Sahabat Pegadaian. Diambil kembali dari https://sahabat.pegadaian.co.id/artikel/inspirasi/manfaat-gadai
Pintek.id. (2020, 11 1). Diambil kembali dari https://pintek.id/blog/financial-technology/
Sulaeman, A., & dkk. (2020). Analisis Lembaga Keuangan Non Bank dan Perannya dalam Perekonomian. Jurnal Pendidikan Ekonomi Indonesia, Vol. 02, No. 01, 142-154.
Suryati, & dkk. (2021). Komparasi Pegadaian Syariah dengan Pegadaian Konvensional berdasarkan Hukum Indonesia. Cakrawala Hukum: Majalah Ilmiah Fakultas Hukum Universitas Wijaya Kusuma, Vol. 23, No. 02, 9-15.
Tulasmi, & Mukti, T. (2020). Peran Pegadaian Syariah dalam Literasi Keuangan Syariah. JIEI: Jurnal Ilmiah Ekonomi Islam, Vol. 06, No. 02, 239-245.
Yudhistira, A. W. (2021, 4 22). katadata.co.id. Diambil kembali dari https://katadata.co.id/ariayudhistira/analisisdata/608059aa0ace4/masalah-di-balik-pesatnya-pertumbuhan-fintech-pinjam-meminjam.
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
AMANAH MENGABDI is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.
Penulis yang naskahnya diterbitkan menyetujui ketentuan sebagai berikut:
- Hak publikasi atas semua materi naskah jurnal yang diterbitkan/dipublikasikan pada website Jurnal AMANAH MENGABDI dipegang oleh dewan redaksi dengan sepengetahuan penulis (hak moral tetap milik penulis naskah).
- Ketentuan legal formal untuk akses artikel pada OJS AMANAH MENGABDI tunduk pada ketentuan lisensi Creative Commons Attribution-ShareAlike (CC BY NO -SA), yang berarti Jurnal AMANAH MENGABDI berhak menyimpan, mengalih format-kan, mengelola dalam bentuk pangkalan data (database), merawat, dan mempublikasikan artikel tanpa meminta izin dari Penulis selama tetap mencantumkan nama Penulis sebagai pemilik Hak Cipta.
- Naskah yang diterbitkan/dipublikasikan secara cetak dan elektronik bersifat open access untuk tujuan pendidikan, penelitian, dan perpustakaan. Selain tujuan tersebut, dewan redaksi tidak bertanggung jawab atas pelanggaran terhadap hukum hak cipta.